Jumat, 21 September 2018

Berakhirnya Demokrasi Terpimpin

Berakhirnya Demokrasi terpimpin tidak terlepas dari permasalahan peristiwa kudeta G30SPKI. Peristiwa tersebut dianggap sebagai percobaan kudeta para gologan kontra revolusioner yang menamakan dirinya Gerakan 30 September. Tindakan yang diambil Soekarno pada tanggal 30 September 1965 hingga 1967 dianggap sebagai kudeta merangkak (creeping coup). Proses kudeta tidak berlangsung menghantam, melainkan secara perlahan. Bahkan selama kekuasaannya beralih, Soekarno masih berstatus sebagai presiden. Terjadilah dualisme kepemimpinan dalam waktu peralian presiden Soekarno ke Soeharto. 

Peristiwa G30SPKI menjadi titik awal keruntuhan Soekarno. Peristiwa ini masih menjadi misteri yang harus dipertanggungjawabkan, namun titik awal inilah yang kemudian menjadi latar belakang jatuhnya pamor Soekarno sejak 1965 - 1967. Turunnya Soekarno kemudian melahirkan suatu pemerintahan yang memiliki semangat menegakkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tekad inilah yang kemudian disebut masa Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto.  

Peralihan kekuasaan terlihat jelas pada penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar/SP 11 Maret) 1966 yang benar - benar dimanfaatkan Soeharto sebagai pengemban surat sakti dengan mengambil alih kebijakan dan keputusan politik seperti pembubaran PKI dan ormas - ormasnya. Padahal pada dictum supersemar sendiri lebih menekankan pada penyerahan kekuasaan militer (dalam artian pengamanan jalannya pemerintahan) dan bukan penyerahan kekuasaan politik. Supersemar bukanlah transfer of authority (pengalihan kekuasaan). Hal ini yang kemudian mengindikasikan adanya kudeta dari Soeharto.

Klimaks ini berujung pada sidang Istimewa MPRS pada tanggal 23 Februari 1967 yang secara resmi dilakukan penyerahan pemerintahan kepada pengemban Supersemar. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 7-12 Maret 1967, dilakukan sidang MPRS yang memutuskan :

  1. Pidato Nawaksara beserta pelengkapnya tidak memenui harapan rakyat dikarenakan tidak secara jelas mengenai pembentukan Gerakan 30 September.
  2. Presiden telah menyerahkan kekuasaan kepada pengemban Supersemar.
  3. Presiden telah melakukan kebijakan secara tidak langsung menguntungkan bagi Gerakan 30 September
 Kemudian, pada 12 Maret 1967, Soeharto akhirnya diambil sumpah dan dilantik sebagai presiden Republik Indonesia yang kedua berdasarkan ketetapan MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Hasil gambar untuk SOEKARNO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berakhirnya Demokrasi Terpimpin

Berakhirnya Demokrasi terpimpin tidak terlepas dari permasalahan peristiwa kudeta G30SPKI. Peristiwa tersebut dianggap sebagai percobaan kud...