ADA BEBERAPA LATAR BELAKANG :
1. Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
- Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
- Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
- Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
- 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
- 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekret yang disebut Dekret Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekret Presiden 5 Juli 1959 :
- Tidak berlaku kembali UUDS 1950
- Berlakunya kembali UUD 1945
- Dibubarkannya konstituante
- Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Proses demokrasi parlementer pada masa orde lama dinilai telah gagal dalam menjamin stabilitas politik. Penyelenggaraan pemerintahan kacau balau dan rakyat jauh dari sejahtera. Hal ini ditandai dengan angka kemiskinan dan buta huruf yang sangat tinggi.
Beberapa penyebabnya yang diidentifikasi dalam buku-buku sejarah pemerintahan Indonesia pasca proklamasi antara lain:
- Dominasi politik aliran yang mementingkan golongan atau partainya masing-masing.
- Absennya anggota konstituante yang bersidang dalam menetapkan dasar negara.
- Landasan sosial dan ekonomi rakyat yang tetap rendah
Jika kita memahami konteks politik pada zaman itu, kita akan mendapati bahwa sejatinya, perjuangan revolusi politik Indonesia masih relatif baru. Kepentingan golongan yang diutamakan oleh masing-masing partai politik menunjukkan fase demokrasi yang masih jauh dari matang.
Bung Karno secara pribadi tidak merasa senang dengan pengutamaan kepentingan golongan tersebut. Maka dikeluarkanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang pembubaran Badan Konstituante hasil pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UU Sementara 1950 ke UUD 1945. Dekrit tersebut juga secara tidak langsung memberi jalan diterapkannya demokrasi terpimpin di Indonesia, dimana ketegangan antara golongan harus diredam melalui peran dominan seorang pemimpin yaitu presiden.
3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar