Demokrasi Terpimpin dibentuk Seokarno pasca adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dalam bidang ekonomi dipraktekkan ssstem ekonomi Terpimpin, Presiden Soekarno secara langsung terjun dan mengatur perekonomian-perekonomian yang terpusat pada pemerintah pusat yang menjurus pada sistem ekonomi etatime menyebabkan menurunnya kegiatan ekonomi. Pada gilirannya keadaan perekonomian mengalami invlasi yang cukup parah. Pada akhir tahun 1965 inflasi telah mencapai 650 persen. Berbagai kebijakan Ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin antara lain:
- Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang diketuai oleh Presiden Soekarno dengan tugas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, serta mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan tersebut.
- Melakukan pemotongan nilai mata uang atau senering pada tanggal 25 Agustus 1959 yang isinya : uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50, uang kertas pecahan Rp. 1.000 menjadi Rp. 100, dan pembekuan simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000.
- Deklarasi Ekonomi atau Dekan disusun oleh Panitia 13. Anggota panitia ini bukan hanya para ahli ekonomi, namun juga melibatkan para pimpinan partai politik, anggota Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR), pimpinan DPR, DPA. Panitia ini menghasilkan konsep yang kemudian disebut Deklarasi Ekonomi (Dekon) sebagai strategi dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin
- Adanya devaluasi terhadap mata uang Rp. 1.000 menjadi Rp. 1
- Pembentukan Bank Tunggal Milik Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar