Berbagai penyimpangan muncul pada masa Demokrasi Terpimpin. Kekuasaan presiden yang sangat besar menjadi salah satu penyebabnya. Berbagai penyimpangan yang muncul antara lain:
- Prosedur pembentukan MPRS dan DPRS, yang keduanya ditetapkan oleh Penpres. Pada hal menurut undang-undang kedua lembaga tersebut dibentuk berdassakan pemilu.
- Membubarkan DPR hasil pemilu 1955, menurut UUD 1945 bahwa DPR adalah mitra presiden dalam membuat undang-undang dan menetapkan RAPBN.
- Menjadikan kedudukan pemimpin lembaa tertinggi dan lembaga Negara sebagai menteri yang berarti sebagai pembantu presiden. Pada hal menurut UUD 1945 kedudukan MPR berada di atas presiden, sedangkan kedudukan lembaga-lembaga tinggi sejajar dengan presiden.
- Membentuk Front Nasional dan Musyawarah Pembantu pimpinan Revolusi. Kedua lembaga tersebut tidak ada dalam UUD 1945.
- Pengangkatan presiden seumur hidup, hal ini merupakan penyimpangan terhadap UUD 1945. Menurut Pasal 7 UUD 1945 dinyatakan bahwa Presiden memagang jabatan selama lima tahun sesudahnya dapat dipilih kembali
- Lembaga-lembaga Negara berintikan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom). Hal ini mengakibatkan Komunis (PKI) banyak memegang peranan penting dalam percaturan politik Negara. Di samping itu dengan memasukan PKI dalam pemerintahan itu jelas bertentangan dengan Pancasila
- Politik luar negeri Indonesia lebih condong ke blok timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar